Polsek Puger Amankan Seorang Suami yang Tega Aniaya Istrinya

    Polsek Puger Amankan Seorang Suami yang Tega Aniaya Istrinya

    Jember, – Polsek Puger Polres Jember berhasil mengamankan seorang laki aki berinisial AN (31) yang tega menganiaya istrinya di depan sebuah warung di Dusun Krajan, Desa Mojomulyo, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, pada Senin malam lalu (8/7/2024).

    Kapolsek Puger, AKP Fathur Rahman, SH, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari pertengkaran antara korban, berinisial GKN (17), dengan suaminya, AN yang mempunyai seorang anak masih berumur 3 bulan ini beralamatkan di Desa lojejer Kec. Wuluhan Jember 

    "Saat itu, korban IS cekcok mulut dengan pelaku AN. Dalam situasi tersebut, korban memegang tiang warung yang terbuat dari beton. AN kemudian menarik istrinya secara keras dengan menggunakan kedua tangan, sehingga lengan tangan kiri IS mengenai tiang beton warung, mengakibatkan lebam pada lengan tangan kirinya, " ujar AKP Fathur Rahman.

    Polisi segera bertindak setelah menerima laporan dari korban. Berdasarkan penyelidikan awal, diketahui bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh AN tidak hanya terjadi sekali, tetapi berulang kali. Penyebab utama dari konflik ini diduga karena kecemburuan IS terhadap suaminya yang disangka bermain cinta dengan wanita lain.

    Polisi menjerat AN dengan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan/atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. 

    Kapolsek Puger juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari pernikahan dini atau di bawah umur. "Pernikahan dini seringkali menimbulkan berbagai permasalahan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menentukan usia pernikahan agar terhindar dari permasalahan serupa, " tambahnya.

    Selain itu, AKP Fathur Rahman menghimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak berwajib. 

    "Kekerasan dalam rumah tangga adalah masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan segala bentuk kekerasan agar dapat segera ditangani, " lanjutnya.

    Masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari Polsek Puger, mengingat dampak psikologis dan fisik yang berat bagi korban. Polsek Puger berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban kekerasan serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Dengan adanya kasus ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan mencegah terjadinya kekerasan. Polsek Puger juga akan terus meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi seluruh warga, tutup Kapolsek. (AR)

    #polresjember #kapolresjember #akbpbayupratamagubunagi #polsekpuger #akpfathurohman jember puger
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Sukseskan Pilkada 2024 Damai, Polres Jember...

    Artikel Berikutnya

    Hari Sungai Nasional, Bupati Jember didampingi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Asrenum Panglima TNI Buka Bimtek Penyusunan dan Penerbitan Doktrin di Lingkungan TNI
    Satu Dekade Kepemimpinan Jokowi, Polri Bentuk Ditressiber di 8 Polda
    Antisipasi Banjir, Babinsa Koramil 0824/20 Gumukmas  Bersama Warga Tembokrejo Kerja Bakti Normalisasi Selokan

    Ikuti Kami